
Bagi para pelajar, belajar adalah satu kewajiban dan keahrusan yang haus dilakukan. Pagi, siang, ataupun malam. Seringkali kita mengalami kebosanan dalam belajar, mengapa?. banyak hal yang membuat kebosanan dalam belajar, salah satunya adalah cara belajarnya tidak rekreatif, tidak inofatif dan sangat membosankan.
Dalam undang-undang pendidikan, Guru harus dapat menciptakan suasana belajar yang mengasikkan, rekreatif, dan inofatif. Apakah itu cara belajar rekreatif dan inofatif ?.
Cara belajar Rekreatif ialah cara belajar yang menarik, menyenangkan, dan menantang yang dapat mengembangkan daya imajinasi, kemampuan berfikir kritis serta kemampuan mengekspresikan ide – idenya dalam suatu karya baru yang unik. Cara belajar ini, Guru diharuskan berkemampuan untuk membuat suasana belajar senyaman mungkin, semenarik mungkin, sehingga poses pembelajaran menjadi lebih rileks tanpa menghilangkan keseriusan (SerSan; serius tapi santai) yang akan menjadikan proses transformasi ilmu pengetahuan menjadi lancar dan mudah.
Cara belajar inofatif, Guru diharuskan dapat memberi pelajaran dengan cara-cara atau metode baru yang lebih menarik, inofatif dalam hal cara mengajar, media pembelajaran dan ataupun dari aspek pembelajaran yang lain.
Pembelajaran dengan cara rekreatif dan inofatif, diharapkan proses pembelajaran akan semakin mudah dan lancar, sehingga proses transformasi ilmu pengetahuan akan lebih lancar.
Info belajar mengasikkan :
1. jardiknas.or
2. e-dukasi.net
Download Cara Belajar :
- matematika vektor (multimedia): Klik disini
- contoh jagoan matematika: Klik disini
- Penyusunan aktiva tetap (Akuntansi) : Klik disini
- Laju reaksi (Kimia) : Klik disini





Juni 9, 2009 pukul 12:53 am |
teruskan dan kembangkan dengan cara yang lebih menarik lagi…berjuang…